My Profile

Foto saya
Surakarta, Jawa tengah, Indonesia
nama saya sudarmono trisno bagus prasetyo , saya dilahirkan di bandar lampung dengan tanggal 23 agustus 1994 ,saya punya seorang adik , ayah , dan ibu.

Selasa, 18 Juni 2013

pengaruh pendidikan indonesia terhadap budaya asing



BAB I

PENDAHULUAN

 Latar Belakang

Saat ini masalah nilai-nilai budaya bangsa menjadi sorotan penting dari masyarakat di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan yang tercantum dalam berbagai media massa. Selain itu masalah nilai-nilai budaya bangsa juga menjadi topik pembicaraan dari berbagai kalangan. Persoalan yang sering menjadi topik pembicaraan yaitu kasus korupsi yang semakin marak, kasus kekerasan, kejahatan seksual, perkelahian massa, dan sebagainya. Untuk mengatasinya telah diajukan peraturan, undang-undang, dan hukum yang lebih kuat.

Pendidikan merupakan alternatif lain yang sering dikemukakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan nilai-nilai budaya yang terjadi atau setidaknya dapat menguranginya. Pendidikan adalah hal yang paling berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya karena pendidikan membangun generasi baru bangsa. Pendidikan diharapkan mampu mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya. Hasil dari pendidikan memang tidak dapat terlihat dalam waktu yang singkat, namun pendidikan memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.

Pendidikan ilmu pengetahuan sosial adalah pendidikan yang mengajarkan bagaimana kehidupan sosial dalam berbagai ruang lingkup. Ilmu sosial merupakan pengetahuan yang terus menerus dari generasi ke generasi dari perkembangan jaman. Ilmu sosial juga dapat membentuk karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa. Oleh karenanya ilmu sosial juga berperan penting terhadap perkembangan peserta didik agar menjadi generasi yang lebih baik.

Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan nilai-nilai budaya bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah melalui di berbagai lembaga pemerintah terutama di Kementrian Pendidikan Nasional. Diharapkan upaya ini dapat mengatasi permasalahan-permasalahan nilai-nilai budaya bangsa.

Rumusan Masalah 

1.      Pengertian budaya ?

2.      Pengertian pendidikan ?

3.      Pengertian nilai-nilai budaya bangsa ?

4.      Apa factor utama dan dampak masuknya budaya asing ?



Tujuan

Agar kita dapat mengetahui apa itu budaya , pendidikan, dan nilai-nilai serta kita dapat mendalamin wawasan dan ilmu pengetahuan.



BAB II

PEMBAHASAN

A.    Budaya

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

B.     Pendidikan

Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan, proses ,internalisasi dan penghayatan

nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

C.    Nilai-nilai Budaya Bangsa

Menurut Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai kehidupan manusia itu sendiri.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan, akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur dalam sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

Nilai budaya adalah nilai-nilai yang melekat pada masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan yang terdapat pada perkembangan, pengembangan, penerapan budaya dalam kehidupan. Nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara-cara, alat-alat, dan tujuan-tujuan pembuatan yang tersedia.

Selanjutnya, bertitik tolak dari penjelasan di atas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam menjalakankan aktifitas sosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai-nilai atau sistem nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai-nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

Suatu nilai apabila sudah membudaya di dalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkah laku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain-lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.

Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai budaya bangsa adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman atau petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, dan patut atau tidak patut yang sesuai dengan budaya bangsa tersebut. Nilai-nilai budaya bangsa dapat menjadi ciri khas dari bangsa itu sendiri.

D.    Faktor Utama Dan Dampak Masuknya Budaya Asing 

Budaya asing yang masuk ke indonesia mempunyai dampak yang sangat terhadap budaya indonesia, masuknya budaya asing terdiri dari beberapa faktor yang berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat. 





Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:

a.       Penemuan baru

Penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan dapat terwujud dalam bentuk penemuan unsur kebudayaan yang baru. 

b.      Bertambah atau berkurangnya penduduk. 

Dengan bertambahnya penduduk masyarakat mulai mengenal hak milik seseorang atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, atau adanya sistem bagi hasil. Hal ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan berkurangnya penduduk karena perpindahan ke daerah lain menyebabkan kekosongan. 

c.       Terjadinya pemberontakan atau revolusi 

Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan bessar mlai dari bentuk negara, lembaga masyarakat sampai pada keluarga yang mendiami negara tersebut.

d.      Pertentangan masyarakat 

Pertentangan masyarakat yang terjadi diantara individu dapat menyebabkan perubahan sosial.



Faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat maliputi hal berikut:

a)      Bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir.

b)      Perubahan sosial yang terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. 

c)      Peperangan dengan negara lain juga dapat menyebabkan terjadinya          perubahan.

Budaya asing yang masuk ke indonesia brdampak sangat buruk dengan nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia, karena indonesia dengan mudah meniru budaya, perilaku, cara bergaul, dan berpakaian sangat tidak sesuai dengan budaya indonesia. Dampak negatif yang terlihat jelas pada indonesia diantaranya goncangan budaya atau sering disebut dengan culture shock, ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap menerima  perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya adanya penggusuran karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya mencari lahan tempat tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam menghadapi biaya hidup yang semakin besar akhirnya mereka pun melakukan perilaku menyimpang. Selain itu akan terjadinya pergeseran nilai budaya indonesia yag menimbulkan kebimbangan, karena masuknya usur-unsur budaya asing yang sangat cepat dan pesat mengakibatkan perubahan sosial yang berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang mengalami kebimbangan, dimana mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami masyarakat dapat mendorong perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas, munculnya sifat konsumerisme. Selain dampak negatif terdapat juga dampak positif diantaranya tumbuhnya indonesia menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin pesat terjadi di kota-kota besar, perekonomian indonesia semakin maju dan berkembang.

Masuknya unsur-unsur asing yang diadopsi oleh masyarakat indonesia dianggap dapat mengancam nilai-nilai, tatanan hidup, gaya hidup, sikap, dan dan pikiran, hal ini merupakan salah satu akibat dari adanya keterbukaan dan hubungan dengan bangsa lain. 
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap.
 Menurut Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan juga hidup yaitu, diantaranya: 

a.       EGOIS yaitu hanya mementingkan diri sendiri. 

b.      MATERIALISME yaitu pandangan yang mengutamakan materi. 

c.       SEKULARISME yaitu paham yang mengajarkan bahwa moralitas  tidak perlu diajarkan pada ajaran agama. 

d.      EKSTRIMISME yaitu pikiran atau pandangan yang melampaui batas kebiasaan atau norma-norma. 

e.       CHAUVIMISME yaitu paham yang mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa orang lain. ELITISME dan eksklusifisme yaitu pikiran atau pandangan dari seseorang yang merasa dirinya merupakan orang atau sekelompok orang yang terpandang atau sederajat tinggi hingga orang lain dianggap rendah.

f.       DISKRIMINATIF  yaitu sifat yang suka membeda-bedakan orang dengan orang lain.

g.      KONSUMTIF sifat seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang tidak menghasilkan manfaat.

h.      GLAMORISTIK yaitu suatu sikap atau gaya hidup yang bermewah-mewahan.



 
BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

1 komentar: