BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Saat ini masalah nilai-nilai budaya bangsa menjadi
sorotan penting dari masyarakat di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari
berbagai aspek kehidupan yang tercantum dalam berbagai media massa. Selain itu
masalah nilai-nilai budaya bangsa juga menjadi topik pembicaraan dari berbagai
kalangan. Persoalan yang sering menjadi topik pembicaraan yaitu kasus korupsi
yang semakin marak, kasus kekerasan, kejahatan seksual, perkelahian massa, dan
sebagainya. Untuk mengatasinya telah diajukan peraturan, undang-undang, dan
hukum yang lebih kuat.
Pendidikan merupakan alternatif lain yang sering
dikemukakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan nilai-nilai budaya yang
terjadi atau setidaknya dapat menguranginya. Pendidikan adalah hal yang paling
berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya karena pendidikan membangun generasi
baru bangsa. Pendidikan diharapkan mampu mengembangkan kualitas generasi muda
bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai
masalah budaya. Hasil dari pendidikan memang tidak dapat terlihat dalam waktu
yang singkat, namun pendidikan memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di
masyarakat.
Pendidikan ilmu pengetahuan sosial adalah pendidikan
yang mengajarkan bagaimana kehidupan sosial dalam berbagai ruang lingkup. Ilmu
sosial merupakan pengetahuan yang terus menerus dari generasi ke generasi dari
perkembangan jaman. Ilmu sosial juga dapat membentuk karakter peserta didik
sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa. Oleh karenanya ilmu sosial juga
berperan penting terhadap perkembangan peserta didik agar menjadi generasi yang
lebih baik.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan nilai-nilai
budaya bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah melalui di berbagai
lembaga pemerintah terutama di Kementrian Pendidikan Nasional. Diharapkan upaya
ini dapat mengatasi permasalahan-permasalahan nilai-nilai budaya bangsa.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian budaya ?
2.
Pengertian pendidikan ?
3.
Pengertian nilai-nilai budaya
bangsa ?
4.
Apa factor utama dan dampak
masuknya budaya asing ?
Tujuan
Agar kita dapat mengetahui apa
itu budaya , pendidikan, dan nilai-nilai serta kita dapat mendalamin wawasan
dan ilmu pengetahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Budaya
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem
berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan
masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,norma, dan keyakinan itu adalah hasil
dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem
berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan
manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan,
sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk
sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan;
akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan,
manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang
telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang
berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana
dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem
berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan
mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini
dan masa mendatang.
B.
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan
sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga
suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi
keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah
dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses
pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses
pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan
karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya,
melakukan,
proses ,internalisasi dan penghayatan
nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam
bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,
serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
C.
Nilai-nilai Budaya Bangsa
Menurut Theodorson dalam Pelly
(1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan
pedoman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku.
Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif
sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat
sebagai kehidupan manusia itu sendiri.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan
sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan
masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah
hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem
berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan
manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan,
sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk
sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan,
akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan,
manusia diatur dalam sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang
telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang
berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana
dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem
berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan
mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini
dan masa mendatang.
Nilai budaya adalah nilai-nilai yang
melekat pada masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan yang terdapat pada perkembangan, pengembangan, penerapan budaya
dalam kehidupan. Nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam
alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang mereka
anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan
orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang
dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara-cara,
alat-alat, dan tujuan-tujuan pembuatan yang tersedia.
Selanjutnya, bertitik tolak dari
penjelasan di atas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam
menjalakankan aktifitas sosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada
nilai-nilai atau sistem nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri.
Artinya nilai-nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku
manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan
tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
Suatu nilai apabila sudah membudaya
di dalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau
petunjuk di dalam bertingkah laku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain-lain. Jadi,
secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai
tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
nilai-nilai budaya bangsa adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan
pedoman atau petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok
atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, dan patut
atau tidak patut yang sesuai dengan budaya bangsa tersebut. Nilai-nilai budaya
bangsa dapat menjadi ciri khas dari bangsa itu sendiri.
D.
Faktor Utama Dan Dampak Masuknya Budaya Asing
Budaya asing yang
masuk ke indonesia mempunyai dampak yang sangat terhadap budaya indonesia,
masuknya budaya asing terdiri dari beberapa faktor yang berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat.
Faktor-faktor yang
berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:
a.
Penemuan baru
Penemuan baru
sebagai sebab terjadinya perubahan dapat terwujud dalam bentuk penemuan unsur
kebudayaan yang baru.
b.
Bertambah atau berkurangnya penduduk.
Dengan bertambahnya
penduduk masyarakat mulai mengenal hak milik seseorang atas tanah, sewa tanah,
gadai tanah, atau adanya sistem bagi hasil. Hal ini terjadi karena adanya
perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan
berkurangnya penduduk karena perpindahan ke daerah lain menyebabkan kekosongan.
c.
Terjadinya pemberontakan atau revolusi
Hal ini dapat
mendorong terjadinya perubahan bessar mlai dari bentuk negara, lembaga
masyarakat sampai pada keluarga yang mendiami negara tersebut.
d.
Pertentangan masyarakat
Pertentangan
masyarakat yang terjadi diantara individu dapat menyebabkan perubahan sosial.
Faktor-faktor yang
berasal dari luar masyarakat maliputi hal berikut:
a)
Bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir.
b)
Perubahan sosial yang terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain
melancarkan pengaruhnya.
c)
Peperangan dengan negara lain juga dapat menyebabkan
terjadinya perubahan.
Budaya asing yang masuk ke indonesia brdampak sangat buruk dengan
nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia, karena indonesia
dengan mudah meniru budaya, perilaku, cara bergaul, dan berpakaian sangat tidak
sesuai dengan budaya indonesia. Dampak negatif yang terlihat jelas pada
indonesia diantaranya goncangan budaya atau sering disebut dengan culture
shock, ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap
menerima perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya
adanya penggusuran karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya
mencari lahan tempat tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam
menghadapi biaya hidup yang semakin besar akhirnya mereka pun melakukan
perilaku menyimpang. Selain itu akan terjadinya pergeseran nilai budaya
indonesia yag menimbulkan kebimbangan, karena masuknya usur-unsur budaya asing
yang sangat cepat dan pesat mengakibatkan perubahan sosial yang
berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang mengalami kebimbangan, dimana
mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan anggota masyarakat tidak mampu
mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami masyarakat dapat mendorong
perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas, munculnya sifat konsumerisme.
Selain dampak negatif terdapat juga dampak positif diantaranya tumbuhnya
indonesia menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin
pesat terjadi di kota-kota besar, perekonomian indonesia semakin maju dan
berkembang.
Masuknya unsur-unsur asing yang diadopsi oleh masyarakat indonesia dianggap
dapat mengancam nilai-nilai, tatanan hidup, gaya hidup, sikap, dan dan pikiran,
hal ini merupakan salah satu akibat dari adanya keterbukaan dan hubungan dengan
bangsa lain.
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap. Menurut Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan juga hidup yaitu, diantaranya:
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap. Menurut Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan juga hidup yaitu, diantaranya:
a.
EGOIS yaitu hanya mementingkan diri
sendiri.
b.
MATERIALISME yaitu pandangan yang
mengutamakan materi.
c.
SEKULARISME yaitu paham yang
mengajarkan bahwa moralitas tidak perlu diajarkan pada ajaran agama.
d.
EKSTRIMISME yaitu pikiran atau
pandangan yang melampaui batas kebiasaan atau norma-norma.
e.
CHAUVIMISME yaitu paham yang
mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa orang lain. ELITISME dan eksklusifisme yaitu pikiran atau
pandangan dari seseorang yang merasa dirinya merupakan orang atau sekelompok
orang yang terpandang atau sederajat tinggi hingga orang lain dianggap rendah.
f.
DISKRIMINATIF yaitu sifat yang
suka membeda-bedakan orang dengan orang lain.
g.
KONSUMTIF sifat seseorang yang suka
membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang tidak menghasilkan manfaat.
h.
GLAMORISTIK yaitu suatu sikap atau
gaya hidup yang bermewah-mewahan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi
peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan
keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke
arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

terimakasih informasinya
BalasHapusdari dulu saya sangat hobi denganpermainan bola voli, agar kita juga bisa meningkatkan teknik dasar bola voli, terutama dalam meningkatkan teknik smash, dan bisa menjadi pemain bola voli yang handal.titip juga donk rpp penjas kurikulum 2013 untuk smp nya terimakasih salam kenal gan...
wah artikelnya sangat bagus sekali gan, sesekali tolong posting dong mengenai RPP KURIKULUM 2013, terutama RPP PENJASORKES SMP KOMPLIT KURIKULUM 2013, MAUPUN RPP PENJAS KURIKULUM 2013 UNTUK SMK/MA SERTA PERANGKAT RPP KURILUM 2013 YANG LAIN, terimakasih salam kenal gan...
baca juga artikel berikut gan:
teknik dasar bola voli
soal-soal cpns tkb dan tkd
info olahraga
cara mudah membuat email gmail
rule of Volleyball
sejarah perkembangan sistem operasi
RPP KURIKULUM 2013
Cara mudah membuat email gmail untuk pemula
belajar seo